Mendidik Atau Mengkomersialisasikan Ilmu?
Hari ini temen kantor saya menyinggung tentang materialitas
ustadz. Ia mengkritisi tentang kepentingan bisnis dalam ceramahnya. Bukan
tentang bisnis dalam ceramahnya, melainkan ceramahnya yang dibisniskan atau
dikomersialisasikan. Jadi teringat obrolan singkat saat kumpul-kumpul di Kodama
sembari menikmati kepulan mendoan asin buatan adek Yanti tercinta. Hehehe…
Kamidin (Bukan nama sebenarnya) memandang pentingnya
pendidik untuk tidak menjadikan kelas atau sekolah sebagai ladang pekerjaan.
Jika yang demikian dilakukan, marwah keilmuan seorang guru, jelaslah
disangsikan. Maksutnya ladang pengabdian dan labilitas guru atau pendidik
sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hanya seolah sematan belaka.
Jujur saya yang bukan seorang pendidik sangat menyetujui.
Namun tak dapat menampik, derita guru memang masih dipandang sebelah mata.
Bahkan sampai ada ungkapan “Artis dibayar mahal untuk merusak moral siswa,
sedangkan guru dibayar murah untuk memperbaiki moral siswa.” Sebenarnya yang
demikian ialah tamparan keras terhadap pendidikan di Indonesia.
Bicara tentang pendidikan, sungguh pendidikan ideal saya
ialah pendidikan pada masa Bani Abasiah. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang
cukup besar untuk menjamin para ilmuan, di sini guru termasuk salah satunya.
Mengapa pemerintah berkenan melakukan hal yang demikian? Karena pemerintah
paham ada keilmuan yang harus dihargai, ada kefokusan mendidik yang harus
diprioritaskan. Pemerintah paham, dengan menjamin kehidupan keluarga seorang
guru, guru akan fokus mendidik karena tidak terganggu oleh ketakutan kewajiban
menafkahi keluarganya terabaikan. Lantas bagaimana dengan pendidikan di
Indonesia?
Saya yang bukan seorang pendidik, bukan seorang guru tidak
berani berkomentar banyak mengkritisi pengabdian mereka. Pernah membaca buku
berjudul “Sekolah Itu Surga” karya siapa saya lupa, luluh lantak, tersayat hati
saya melihat pengabdian dan derita berasa beda tipis. Pertanyaan saya “Apa arti
sebuah ketulusan pengabdian?” bagi saya yang bukan seorang pendidik, para
pendidik di Indonesia, terlebih di pesantren sangat-sangat luar biasa. Meski
terkadang status keluhan sebagai seorang guru berseliweran di Sosmed, berita
permintaan kenaikan gaji dan bahkan disertai aksi dilakukan atas nama
“Kesejahteraan”. Saya yang bukan seorang guru, hanya bisa memaknai PR bagi
pemerintah untuk mengupayakan penjaminan kesejahteraan pendidik dengan
sebaik-baiknya.
Seandainya saya guru, apakah saya mampu?
Satu pertanyaan yang membuat saya tidak berani terlalu
mengkritisi pengabdian guru. Namun demikian, ungkapan sahabat saya Kamidin
bukan suatu hal yang tidak penting atau angin lalu saja. “Jangan jadikan
mendidik sebagai provesi.” Kata Kamidin. Bahkan ia mengkritisi dunia pendidikan
strata satu, saat mata kuliyah pendidikan profesi (salah gak yaa…rada lupa).
Intinya dari sini, Kamidin menyanyangkan materialistik dibentuk di dunia
pendidikan. Lantas bagaimana seorang guru bisa menemukan ketulusan mencerdaskan
anak bangsa?
Namun di sisi lain, Kamidin mengutip tentang pangendikan
Mbah Maemun Zubair. “Nak kalau kamu jadi guru, dosen, atau kiai, kamu harus
tetap punya usaha sampingan. Biar hatimu tidak selalu mengharap pemberian atau
bayaran dari orang lain. Karena usaha dari hasil keringatmu sendiri itu
barokah.” Nasehat tersebut saya pahami sebagai pentingnya memiliki usaha lain
supaya seorang guru, dosen atau kiai tidak bergantung atau mengurangi
ketulusannya dalam memberi ilmu.
Lebih lanjut, Kamidin menjelaskan lebih dari itu. Tidak
hanya menyoal “Gaji” yang diwanti-wanti Mbah Maemun, melainkan untuk menahan
diri dari penggunaan Dana pemerintah seperti dana bos untuk kepentingan
pribadi.
Nasehat Mbah Maemun
penting untuk dijadikan gondelan. Jika pun belum mampu, saya yang bukan seorang
guru berharap semoga ketulusan mencerdaskan anak bangsa dimiliki oleh seluruh
pendidik di Indonesia. Pemerintah? pemerintah tidak hanya cukup mengapresiasi
“Jempol” atas ketulusan para pengabdi.
Jadi teringat cara pandang Ibrahim mengenahi ketulusan atau
ikhlas. Mendapatkan hasil sesuai jerih payah ialah ikhlas. Maksutnya tidak
semua “Ikhlas” didefinisikan sebagai “Biarlah Allah yang membalas atas jasa
guru di akhirat”. Menurut saya, ini konsep yang harus dipegang oleh pemerintah,
pemimpin, kepala yayasan dan lain-lain. Bukankah memberi tidak sesuai jerih
payah merupakan “Dholim?”
Ada relasi hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara
seimbang. Kewajiban guru mendidik anak-anak dijalankan dengan penuh tanggung
jawab, hak guru mendapatkan apreasiasi yang layak diperjuangkan oleh pimpinan.
Jika demikian nikmat tuhanmu yang menakah yang engkau dustakan? Keteraturan
sistem telah diajarkan di dalam Al-Qur’an.#Sayangnya….saya sudah mulai bingung
untuk berkomentar.
Komentar
Posting Komentar