Mendidik Atau Mengkomersialisasikan Ilmu?

Hari ini temen kantor saya menyinggung tentang materialitas ustadz. Ia mengkritisi tentang kepentingan bisnis dalam ceramahnya. Bukan tentang bisnis dalam ceramahnya, melainkan ceramahnya yang dibisniskan atau dikomersialisasikan. Jadi teringat obrolan singkat saat kumpul-kumpul di Kodama sembari menikmati kepulan mendoan asin buatan adek Yanti tercinta. Hehehe…

Kamidin (Bukan nama sebenarnya) memandang pentingnya pendidik untuk tidak menjadikan kelas atau sekolah sebagai ladang pekerjaan. Jika yang demikian dilakukan, marwah keilmuan seorang guru, jelaslah disangsikan. Maksutnya ladang pengabdian dan labilitas guru atau pendidik sebagai pahlawan tanpa tanda jasa hanya seolah sematan belaka.

Jujur saya yang bukan seorang pendidik sangat menyetujui. Namun tak dapat menampik, derita guru memang masih dipandang sebelah mata. Bahkan sampai ada ungkapan “Artis dibayar mahal untuk merusak moral siswa, sedangkan guru dibayar murah untuk memperbaiki moral siswa.” Sebenarnya yang demikian ialah tamparan keras terhadap pendidikan di Indonesia.

Bicara tentang pendidikan, sungguh pendidikan ideal saya ialah pendidikan pada masa Bani Abasiah. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjamin para ilmuan, di sini guru termasuk salah satunya. Mengapa pemerintah berkenan melakukan hal yang demikian? Karena pemerintah paham ada keilmuan yang harus dihargai, ada kefokusan mendidik yang harus diprioritaskan. Pemerintah paham, dengan menjamin kehidupan keluarga seorang guru, guru akan fokus mendidik karena tidak terganggu oleh ketakutan kewajiban menafkahi keluarganya terabaikan. Lantas bagaimana dengan pendidikan di Indonesia?

Saya yang bukan seorang pendidik, bukan seorang guru tidak berani berkomentar banyak mengkritisi pengabdian mereka. Pernah membaca buku berjudul “Sekolah Itu Surga” karya siapa saya lupa, luluh lantak, tersayat hati saya melihat pengabdian dan derita berasa beda tipis. Pertanyaan saya “Apa arti sebuah ketulusan pengabdian?” bagi saya yang bukan seorang pendidik, para pendidik di Indonesia, terlebih di pesantren sangat-sangat luar biasa. Meski terkadang status keluhan sebagai seorang guru berseliweran di Sosmed, berita permintaan kenaikan gaji dan bahkan disertai aksi dilakukan atas nama “Kesejahteraan”. Saya yang bukan seorang guru, hanya bisa memaknai PR bagi pemerintah untuk mengupayakan penjaminan kesejahteraan pendidik dengan sebaik-baiknya.

Seandainya saya guru, apakah saya mampu?

Satu pertanyaan yang membuat saya tidak berani terlalu mengkritisi pengabdian guru. Namun demikian, ungkapan sahabat saya Kamidin bukan suatu hal yang tidak penting atau angin lalu saja. “Jangan jadikan mendidik sebagai provesi.” Kata Kamidin. Bahkan ia mengkritisi dunia pendidikan strata satu, saat mata kuliyah pendidikan profesi (salah gak yaa…rada lupa). Intinya dari sini, Kamidin menyanyangkan materialistik dibentuk di dunia pendidikan. Lantas bagaimana seorang guru bisa menemukan ketulusan mencerdaskan anak bangsa?

Namun di sisi lain, Kamidin mengutip tentang pangendikan Mbah Maemun Zubair. “Nak kalau kamu jadi guru, dosen, atau kiai, kamu harus tetap punya usaha sampingan. Biar hatimu tidak selalu mengharap pemberian atau bayaran dari orang lain. Karena usaha dari hasil keringatmu sendiri itu barokah.” Nasehat tersebut saya pahami sebagai pentingnya memiliki usaha lain supaya seorang guru, dosen atau kiai tidak bergantung atau mengurangi ketulusannya dalam memberi ilmu.
Lebih lanjut, Kamidin menjelaskan lebih dari itu. Tidak hanya menyoal “Gaji” yang diwanti-wanti Mbah Maemun, melainkan untuk menahan diri dari penggunaan Dana pemerintah seperti dana bos untuk kepentingan pribadi.

 Nasehat Mbah Maemun penting untuk dijadikan gondelan. Jika pun belum mampu, saya yang bukan seorang guru berharap semoga ketulusan mencerdaskan anak bangsa dimiliki oleh seluruh pendidik di Indonesia. Pemerintah? pemerintah tidak hanya cukup mengapresiasi “Jempol” atas ketulusan para pengabdi.

Jadi teringat cara pandang Ibrahim mengenahi ketulusan atau ikhlas. Mendapatkan hasil sesuai jerih payah ialah ikhlas. Maksutnya tidak semua “Ikhlas” didefinisikan sebagai “Biarlah Allah yang membalas atas jasa guru di akhirat”. Menurut saya, ini konsep yang harus dipegang oleh pemerintah, pemimpin, kepala yayasan dan lain-lain. Bukankah memberi tidak sesuai jerih payah merupakan “Dholim?”

Ada relasi hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang. Kewajiban guru mendidik anak-anak dijalankan dengan penuh tanggung jawab, hak guru mendapatkan apreasiasi yang layak diperjuangkan oleh pimpinan. Jika demikian nikmat tuhanmu yang menakah yang engkau dustakan? Keteraturan sistem telah diajarkan di dalam Al-Qur’an.#Sayangnya….saya sudah mulai bingung untuk berkomentar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu di Antara Perjalanan Rihlahku,…

Jangan Hanya Soal Sangsi

Refleksi Rihlahku Di Hari Guru