Agama Sebagai Mitra Politik

Bicara tentang politik, mungkin yang terlintas dalam benak kita adalah kongkalikong, manipulasi dan kekuasaan. Orang rela membayar ratusan juta demi membeli demokrasi untuk mendapatkan kekuasaan. Imbasnya, banyak mereka yang terpilih dalam Pemilu/Pilkada akhirnya tersangkut korupsi karena asumsi balik modal. Asumsi balik modal biasa disebut oleh orang-orang yang sengaja memanfaatkan peluang untuk mengeruk keuntungan mengkorupsi uang negara. Entah digunakan untuk menutupi hutang saat kampanye, mengumpulkan kekayaan atau gaya hidup.
Seperti Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini mendekam di penjara karena kasus korupsi proyek Hambalang. Selain Anas, Jonny Allen Marbun juga tersjerat kasus korupsi. Partai Demokrat sebagai partai nasional yang menggalakkan “Katakan Tidak Untuk Korupsi” melakukan korupsi. Ini semacam Jarkoni, iso ngajar ora iso ngelakoni. Lantas bagaimana dengan partai-partai berbasis agama? Seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Surya Dharma Ali Menteri Agama sekaligus ketua PPP mengkorupsi dana haji. Begitu juga dengan Lutfi Hasan Ishak, pimpinan PKS terjerat korupsi sapi impor. PKS yang terkenal dengan jargon “Peduli dan Bersih” mengapa oknumnya melakukan korupsi?
Menyikapi hal tersebut kita perlu terlepas dari kerangka berpikir general. Apa pun agamanya tidak pernah mengajarkan korupsi sebagai perbuatan bijak. Korupsi dalam agama apa pun dikecam.
Namun, realitanya masih banyak kaum agamawan bersikap di luar ajaran keagamaan yang dianutnya. Hal tersebut terkadang membuat masyarakat takut untuk berkecimpung di politik. Alasannya, kekejian politik yang tidak mengenal lawan dan kawan, bahkan penjebakan menjadi hal lumrah dalam politik. Lantas politikkah yang bersalah?
Agama hadir dalam kehidupan manusia dengan tujuan yang baik. Kitab diturunkan agar umat beragama memiliki pedoman. Begitu juga dengan politik. Aristoteles mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Di sinilah seharusnya agama dapat bermitra dengan politik. Berintegrasi untuk mewujujutkan nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila. Ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun kenyataannya agama dan politik belum sepenuhnya bersinergi. Mengapa demikian? Karena agama terkadang hanya diterapkan di dahi saja. Maksutnya ajaran agama hanya di permukaan fisik, tidak melekat dalam jiwa dan hati. Makanya tidak heran orang yang salatnya rajin, sembahyang ke geraja rutin, hobi mendengarkan ceramah keagamaan, tetapi berani melakukan tindakan  keji dan hina. Hal tersebut di karenakan agama hanya dipahami di lingkungan religius saja, seperti masjid, madrasah, gereja, pura dan wihara. Ketika ia berpolitik, ajaran agama seolah ditinggal, sehingga nafsu ketidak cukupan membuatnya lupa diri dan menyelewengkan amanah rakyat. Padahal dalam sisi apa pun agama harus mewarnai kehidupan kita. Di politik, budaya, ekonomi sinergitas agama harus diterapkan. Agama mengatur hidup seseorang dari bangun tidur hingga tidur lagi. Namun, mengapa agama seolah dilupakan terlebih ketika politikus berkecimpung dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya?
Bukan hal yang mudah memang membawa nilai agama dalam ranah politik. Tapi seberat apapun jika sudah memantabkan diri ajaran agama harus diterapkan dalam berpolitik, politik yang tercipta adalah politik yang berketuhanan dan memanusiakan manusia. Ajaran agama dicerminkan dalam politik, bukan sebaliknya. Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh partai-partai yang berbasis agama disebabkan agama yang dipolitisasi. Tidak seharusnya agama mengikuti kemauan politik. Ini jika mengikuti teori politik Isjarwe yang mengatakan politik sebagai perjuangan untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga, untuk memperoleh kekuasaan, salah satu caranya dengan berkedok agama. Menggunakan simbol dan dalil-dali agama agar mendapatkan dukungan untuk mendapatkan kekuasaan.
Ironis sekali bukan? Tentunya saat ini keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar agama dapat bermitra dengan politik. Politikus yang berkesadaran tinggi terhadap penerapan ajaran agama, pengawalan dari tokoh-tokoh agama non politisi, masyarakat dan media massa sebagai pengawas dan pengontrol politik.

Kaum agamawan seperti kiai, santri, dan pendeta dapat turut mengawal dengan memperhatikan dan ikut andil dalam public hearing menentukan Peraturan Daerah, (Perda) Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-Undang (UU). Masyarakat dan mahasiswa dapat bersikap kritis dan turut menyuarakan aspirasinya. Media massa dengan segenap kode etik yang melingkupinya diterapkan. Peran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu mewujudkan sinergitas agama dalam politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satu di Antara Perjalanan Rihlahku,…

Jangan Hanya Soal Sangsi

Refleksi Rihlahku Di Hari Guru