Agama Sebagai Mitra Politik
Bicara
tentang politik, mungkin yang terlintas dalam benak kita adalah kongkalikong,
manipulasi dan kekuasaan. Orang rela membayar ratusan juta demi membeli
demokrasi untuk mendapatkan kekuasaan. Imbasnya, banyak mereka yang terpilih
dalam Pemilu/Pilkada akhirnya tersangkut korupsi karena asumsi balik modal.
Asumsi balik modal biasa disebut oleh orang-orang yang sengaja memanfaatkan
peluang untuk mengeruk keuntungan mengkorupsi
uang negara. Entah digunakan untuk menutupi hutang saat kampanye, mengumpulkan
kekayaan atau gaya hidup.
Seperti
Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini mendekam di penjara
karena kasus korupsi proyek Hambalang. Selain
Anas, Jonny Allen Marbun juga tersjerat kasus korupsi. Partai Demokrat sebagai
partai nasional yang menggalakkan “Katakan Tidak Untuk Korupsi” melakukan
korupsi. Ini semacam Jarkoni, iso ngajar ora iso ngelakoni. Lantas bagaimana
dengan partai-partai berbasis agama? Seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Surya
Dharma Ali Menteri Agama sekaligus ketua PPP mengkorupsi dana haji. Begitu juga
dengan Lutfi Hasan Ishak, pimpinan PKS terjerat korupsi sapi impor. PKS yang terkenal
dengan jargon “Peduli dan Bersih” mengapa oknumnya melakukan korupsi?
Menyikapi
hal tersebut kita perlu terlepas dari kerangka berpikir general.
Apa pun agamanya tidak pernah mengajarkan korupsi sebagai perbuatan bijak.
Korupsi dalam agama apa pun dikecam.
Namun,
realitanya masih banyak kaum agamawan bersikap di luar ajaran keagamaan yang
dianutnya. Hal tersebut terkadang membuat masyarakat takut untuk berkecimpung
di politik. Alasannya, kekejian politik yang tidak mengenal lawan dan kawan,
bahkan penjebakan menjadi hal lumrah dalam politik. Lantas politikkah yang
bersalah?
Agama
hadir dalam kehidupan manusia dengan tujuan yang baik. Kitab diturunkan agar
umat beragama memiliki pedoman. Begitu juga dengan politik. Aristoteles
mendefinisikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama.
Di
sinilah seharusnya agama dapat bermitra dengan politik. Berintegrasi untuk
mewujujutkan nilai-nilai yang
tercermin dalam Pancasila. Ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,
dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Namun
kenyataannya agama dan politik belum sepenuhnya bersinergi. Mengapa demikian?
Karena agama terkadang hanya diterapkan di dahi saja. Maksutnya ajaran agama
hanya di permukaan fisik, tidak melekat dalam jiwa dan hati. Makanya tidak
heran orang yang salatnya rajin, sembahyang ke geraja rutin, hobi mendengarkan
ceramah keagamaan, tetapi berani melakukan tindakan keji dan hina. Hal tersebut di karenakan agama
hanya dipahami di lingkungan religius saja, seperti masjid, madrasah,
gereja, pura dan wihara. Ketika ia
berpolitik, ajaran agama seolah ditinggal, sehingga nafsu ketidak cukupan
membuatnya lupa diri dan menyelewengkan amanah rakyat. Padahal dalam sisi apa pun agama harus mewarnai
kehidupan kita. Di politik, budaya, ekonomi sinergitas agama harus diterapkan.
Agama mengatur hidup seseorang dari bangun tidur hingga tidur lagi. Namun,
mengapa agama seolah dilupakan terlebih ketika politikus berkecimpung dengan
kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya?
Bukan
hal yang mudah memang membawa nilai agama dalam ranah politik. Tapi seberat
apapun jika sudah memantabkan diri ajaran agama harus diterapkan dalam
berpolitik, politik yang tercipta adalah politik yang berketuhanan dan
memanusiakan manusia. Ajaran agama dicerminkan dalam politik, bukan sebaliknya.
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh partai-partai yang berbasis agama
disebabkan agama yang dipolitisasi. Tidak seharusnya agama mengikuti kemauan
politik. Ini jika mengikuti teori politik Isjarwe yang mengatakan politik
sebagai perjuangan untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga, untuk memperoleh
kekuasaan, salah satu caranya dengan berkedok agama. Menggunakan simbol dan
dalil-dali agama agar mendapatkan dukungan untuk mendapatkan kekuasaan.
Ironis
sekali bukan? Tentunya saat ini keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan
agar agama dapat bermitra dengan politik. Politikus yang berkesadaran tinggi
terhadap penerapan ajaran agama, pengawalan dari tokoh-tokoh agama non
politisi, masyarakat dan media massa sebagai pengawas dan pengontrol politik.
Kaum
agamawan seperti kiai, santri, dan pendeta dapat turut mengawal dengan
memperhatikan dan ikut andil dalam public
hearing menentukan Peraturan Daerah, (Perda) Peraturan Pemerintah (PP) atau
Undang-Undang (UU). Masyarakat dan mahasiswa dapat bersikap kritis dan turut
menyuarakan aspirasinya. Media massa dengan segenap kode etik yang
melingkupinya diterapkan. Peran berbagai pihak tersebut diharapkan mampu
mewujudkan sinergitas agama dalam politik.
Komentar
Posting Komentar